Sangat disayangkan, pernyataan
Chef Renne Tanjung yang menyebut kata majemuk ‘Islam Prosetan’ pada
tayangan “Dahsyat” RCTI, 24 Desember 2012 lalu, telah menghina Islam.
Program acara Dahsyat yang disiarkan RCTI harus dihentikan dan
dibubarkan.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah menyampaikan hasil
penilaian Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke RCTI terkait penayangan
Program Siaran “Dahsyat” tanggal 24 Desember 2012 dalam adegan yang
menyebutkan kata “Islam Prosetan”. Penilaian Majelis Ulama Indonesia
terlampir berdasarkan permintaan KPI Pusat pada surat No. 40/K/KPI/01/13
tertanggal 16 Januari 2013 dan surat No. 137/K/KPI/03/13 tertanggal 4
Maret 2013 seperti dilansir kpi.go.id.
Hasil penilaian Majelis Ulama Indonesia dalam surat No.
B-78/MUI/III/2013 tertanggal 4 Maret 2013 (surat terlampir) atas pogram
melengkapi isi surat sanksi administratif penghentian sementara KPI No.
138/K/KPI/03/13 tertanggal 5 Maret 2013.
KPI meminta, surat
sanksi administratif KPI dan hasil penilaian MUI menjadi bahan evaluasi
internal RCTI untuk memperbaiki program tersebut di masa mendatang.
Adapun penilaian MUI terhadap pelanggaran di dalam acara “Dahsyat”
yakni dengan mempertimbangkan beberapa ayat Al Qur’an dan hadits yang
mengadung pengertian betapa buruknya kata “Syaitan” (Setan). Ayat-ayat
Al Qur’an yang dikutip yakni QS. Annisa’/4:119-120, QS. Al
Baqarah/2:168-169, QS. Albaqarah/2:208, QS. Annisa’/4:38, QS.
Al-An’am/6:142, dan QS. Al-A’raf/7:22. Sedangkan hadits nabi yang
dikutip yakni Shahih Muslim, hadits ke-587, juz I halaman 146.
Menurut kesimpulan dengan memperhatikan hal-hal di atas, MUI
berpendapat penggunaan kata majemuk “Islam prosetan” adalah tidak benar
dan buruk. Islam sama sekali tidak prosetan, bahkan berseberangan.
Diakhir suratnya, MUI merekomendasikan, menghendaki lembaga penyiaran
yang memberi kesempatan tampilnya kata majemuk tersebut diberi sanksi
sesuai dengan peraturan perundangan. Kemudian untuk menghindari
kesalahan sejenis terjadi lagi, MUI meminta setiap program harus direkam
lebih dulu agar lembaga penyiaran terlebih dahulu melakukan
penyensoran.
Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Salim Alatas
atau Habib Selon, (8/3/2013) menilai, "Acara Dahsyat RCTI telah
berkali-kali melecehkan Islam. Pernyataan ‘Islam prosetan’ itu menjadi
puncaknya. FPI menuntut pembubaran acara Dahsyat RCTI,” tegas Habib
Selon.
Habib Selon juga mendesak menejemen RCTI agar segera menghentikan
acara musik Dahsyat, karena Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis
Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan acara Dahsyat, 24 Desember 2012,
menodai Islam.
“Jika RCTI tetap menyiarkan Dahsyat dan melecehkan teguran KPI serta
rekomendasi MUI, FPI akan turun tangan menghentikan dan membubarkan
Dahsyat,” pungkas Habib Selon.
Di surat sanksi KPI dijelaskan pelanggaran yang dilakukan program
Dahsyat yakni ditayangkannya adegan Raffi Ahmad bertanya kepada bintang
tamu, Chef Renne Tanjung, “Kamu Natal nggak?” dan kemudian Chef Renne
menjawab: “Nggak!” Lalu Raffi bertanya, “Kamu nggak Natal ya?” Chef
Renne menjawab, “Nggak, saya Islam prosetan.”
Hal itu menjadi kesimpulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait
pernyataan bintang tamu Chef Renne, saat menjawab pertanyaan presenter
Dahsyat, Raffi Ahmad. Penayangan adegan yang menyebutkan Islam prosetan
itu, dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap
nilai-nilai Islam serta perlindungan untuk anak dan remaja.
Hasil penilaian MUI dalam surat No. B-78/MUI/III/2013 tertanggal 4
Maret 2013, melengkapi isi surat sanksi administratif penghentian
sementara KPI No. 138/K/KPI/03/13 tertanggal 5 Maret 2013.
sumber : http://www.voa-islam.com
Post a Comment